Mantilla adalah tudung atau kerudung yang biasa dipakai perempuan Katolik saat perayaan Ekaristi atau upacara liturgi lain. Pemakaian mantilla pernah diwajibkan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1262. Namun, dalam semangat pembaruan, Gereja tak lagi mewajibkan pemakaian mantilla, tapi juga tidak melarang umat yang hendak memakainya. Sehingga masih ada umat di beberapa tempat, seperti di kawasan Amerika Latin, Eropa, dan Asia yang masih mempertahankan tradisi pemakaian mantilla. Mantilla biasa terbuat dari bahan lace sejenis brokat atau kain berenda. Tapi, kadang umat juga menggunakan syal atau skarf, bandana besar, atau kain biasa untuk menutupi kepalanya. Umat yang masih memegang tradisi penggunaan mantilla memiliki alasan berdasar surat Rasul Paulus kepada umat di Korintus, terutama 1 Kor 11: 4-10 yang mengajarkan bahwa dalam hal berdoa, dalam upacara liturgi, hendaknya berpakaian sesuai dengan budaya yang baik, yang berlaku pada masa itu, di mana perempuan hendaknya menggunakan tudung
Komentar
Posting Komentar